MANAJEMEN
TRANSPORTASI
1. Kapasitas angkutan
merupakan kemampuan suatu alat angkutan untuk memindahkan muatan atau barang
dari suatu tempat ke tempat lain dalam waktu tertentu. Besarnya kapasitas angkutan tergantung pada
apa saja ? jelaskan
Besarnya kapasitas angkutan
tergantung nilai dari SF (Stowage Faktor muatan), muatan ringan SF > 40,
muatan SF<40 muatan berat dan SF = 40 adalah standard dimana kemungkinannya
kapal bisa Full & Down artinya kapasitas ruangan penuh dan kapal telah tenggelam pada saratnya.
2. Anda dianggap sebagai
seorang Direktur Armada di suatu perusahaan Pelayaran. Perusahaan anda ingin membeli kapal cargo
untuk jalur Jakarta – Makassar dengan singgah di Semarang dan Surabaya,
Perusahaan anda ditawari oleh Distributor kapal cargo dengan DWT masing-masing
11.000, 15.000 dan 20.000 dimana kecepatan kapal tersebut masing-masing : 16
knot, 18 knot dan 20 knot dan harga kapal (dalam ribuan $) masing-masing –
3.000, 4.500 dan 6.000. kemudian anda sebagai direktur armada disuruh menentukan
kapal mana yang paling menguntugkan untuk perusahaan. Dimana perusahaan anda
akan melakukan pemuatan dan pembongkaran sebagai berikut :
-
Jakarta
akan memuat 10.000 ton barang dan membongkar 10.000 ton barang dengan kecepatan
bongkar 150 ton / jam
-
Semarang
akan memuat 9.000 ton dan membongkar 10.000 ton dengan kecepatan bongkar 100
ton / jam
-
Surabaya
akan memuat 10.000 ton dan membongkar 10.000 ton dengan kecepatan bongkar 125
ton / jam
-
Makassar
akan memuat 10.000 ton dan membongkar 10.000 ton dengan kecepatan bongkar 110
ton / jam
Jarak antara Pelabuahn Jakarta-semarang = 300 mil,
Semarang-Surabaya = 100 mil, Surabaya-Makassar = 400 mil, dan Makassar-jakarta
= 650 mil
Dengan data-data diatas, uraikan perhitungan
saudara dalam memilih jenis kapal cargo mana yang paling menguntungkan !
Total Jarak : 300 + 100 + 400 +
650 : 1450 miles
Jakarta muat bongkar à 20.000/150 = 133.333 jam = 5.555 hari
Semarang muat bongkar à 19.000/100 = 190.000 jam = 7.916 hari
Surabaya muat bongkar à 20.000/125 = 160.000 jam = 6.667 hari
Makassar muat bongkar à 20.000/110 = 181.818 jam = 7.576 hari
Lamanya muat bongkar = 27.714 hari
-
Kapal I
Dwt : 11.000, Speed : 16 Knots, Price : US$ 3.000.000
1450/16 à
90.625 jam = 3.776 hari
-
Kapal II
Dwt : 15.000, Speed : 18 Knots, Price : US$ 4.500.000
1450/18 à 80.555 jam = 3.356 hari
-
Kapal III
Dwt : 20.000, Speed : 20 Knots, Price : US$ 6.000.000
1450/20 à 72.500 jam = 3.021 hari
yang lebih menguntungkan kapal
I karena muatan yang tersedia sesuai dengan DWT kapal, lebih ekonomis karena
harga kapal lebih murah dan kapal tidak kelebihan ruang muat dan lamanya per
voyage tidak jauh berbeda.
3. a. Operasi kapal memiliki tiga fase yang khas,
dimana masing-masing fase memerlukan biaya khusus. Sebutkan ketiga fase
tersebut dan jelaskan biaya
apa saja yang ditimbulkan ?
-
Fase tersebut :
1.
Waktu kapal berada dipelabuhan untuk
melakukan bongkar muat
2.
Waktu maneuver untuk sandar pada dermaga
dan berangkat
3.
Waktu berlayar antara pelabuhan satu dengan
yang lainnya.
-
Biaya-biaya yang ditimbulkan :
1.
Biaya berhenti dipelabuhan
2.
Biaya perjalanan kapal
3.
Biaya khusus yang ditimbulakan oleh sifat
khusus muatan
b.
Menurut pendapat anda, bagaiman menentukan alokasi yang paling ekonomis
dari waktu kapal antara ketiga fase diatas ?
Alokasi yang paling ekonomis
adalah waktu berlayar antara dua pelabuhan karena biaya yang dihitung hanya
biaya tetap saja tanpa biaya variable. Apalagi perjalanan yang cukup jauh lebih
menguntungkan dari pada jarak dekat karena frekuensi kapal sandar dalam sebulan
lebih kecil.
4. Dalam transportasi laut
terkait 3 pihak, Sipper, carrier dan Consignee yang masing-masing mempunyai
tanggung jawab terhadap keselamatan muatan.
a. Berikanlah ikhtisar
batas-batas tanggung jawab (limitation of liability) dari masing-masing pihak
tersebut
Tanggung jawab :
-
Shipper
-
Carrier : berusaha dengan kesungguhan hati
agar kapalnya layak laut, mengawaki kapalnya dengan baik, dan memberi
perlengkapan dan perbekalan yang lengkap sesuai peraturan, Harus menjaga betul
dalam stowage muatanya, membuat ruangan muatannya aman
-
Consignee :
b. Didalam surat muatan (Mate
of receipt) sering dicantumkan kalimat-kalimat sebagai berikut “said to weight”
atau “said to contain”, Jelaskan maksud penulisan kalimat-kalimat tersebut
Arti dari :
-
Said to weight : sesuai dengan beratnya
-
Said to Contain : Sesuai dengan isinya
c. Didalam Haque Rules,
carrier diberikan pembebasan tanggung jawab bilamana carrier telah melakukan
“due diligence” terhadap kapal dan muatannya. Sebut dan jelaskan “due
diligence” yang harus dilakukan oleh pihak carrier tersebut.
Tindakan Kewajaran : Sebelum
memulai pelayaran pengangkut melengkapi kapal dengan crew yang benar,
bernavigasi dengan benar dan pengangkut
wajib melakukan tindakan yang benar dalam
pemuatan / pembongkaran serta menangani muatan dengan baik.
Hak
Imunitas :
-
Act
of Goa
-
Act
of War
-
Penahanan/penyitaan
-
Pemogokan
buruh
-
Akibat
pembatas karantina
-
Menyelamatkan
jiwa/harta dilaut
-
Kerusakan
dan pemberontakan
-
merk
yang tidak jelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar