1.a. Jelaskan perbedaan dan
persamaan antara Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen.
Jawab
ZEE
(Zona Ekonomi Eksklusif):
-Suatu daerah diluar dan berbatasan dgn
laut territorial yg lebarnya 200 mil laut dari garis pangkal.
-negara pantai mempunyai hak-hak untuk
keperluan eksplotasi dan eksplorasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan
alam, baik hayati maupun non hayati,
yurisdiksi atas instalasi2, pulau2 buatan pengaturan riset ilmiah kelautan
serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Landasan
Kontinen:
-laut selebar 200 mil laut dari garis
pangkal atau hingga pinggiran luar dari tepi kontinen. Pinngiran tepi kontinen
dianggap sebagai batas dari kelanjutan alamiah wilayah daratan Negara panta
dapat selebar 350 mil laut dari garis pangkal atau tdk melebihi 100 mil laut
dari garis batas kedalaman 2500 meter.
-Negara pantai menjalankan hak berdaulat
untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan alamnya yang terdiri dari
sumber kekayaan mineral dan sumber kekayaan non hayati lainnya pada dasar laut dan tanah dibawahnya.
b.Apa yang dimaksud dengan Hak
Lintas Damai dan bagaimana Persyaratannya ?
Jawab
Yang dimaksud dgn:
-Hak
Lintas adalah hak semua kapal Negara berpantai
ataupun Negara tidak berpantai untuk bernavigasi melalui laut territorial suatu Negara pantai sesuai dgn ketentuan
konvensi dan peraturan hokum international.
-Damai adalah sepanjang tidak merugikan bagi kedamaian, ketertiban atau
keamanan Negara pantai
-syarat2
lintas damai
yaitu lintas harus terus menerus, langsung serta secepat mungkin.
2.a. Hal-hal apa yang diatur dalam CLC
1969 amandemen 1992 terutama yang menyangkut kewajiban dan batas tanggung jawab pemilik Kapal?
Jawab
yaitu menyediakan dana jaminan ganti rugi
terhadap kerusakan lingkungan yg disebabkan oleh pencemaran dari kapal
b.Jelaskan persyaratan untuk
mendapatkan IOPP Certificate dan CLC Certificate.
Jawab:
Persyaratan untuk mendapatkan :
-IOPP
Certificate:
kapal yang konstruksinya dan harus memiliki
alat2 pencemaran sesaui dgn MARPOL 1973
-CLC
Certifikat:
Perusahaan harus memiliki dana jaminan,
baik dari Asuransi, P & I atau dana jaminan Asuransi yg lain
3.a.Pada dasarnya isi dari Konosemen tergantung dari Casatoria
Clause dan Paramount
Clause.Jelaskan isi kedua clause tersebut !
jawab
-Casatoria
Clause: semua pihak (shipper dan consignee) tunduk
terhadap peraturan yg ditulis dalam konosemen.
-Paramount
Clause: menyatakan bahwa konosemen itu tunduk pada
undang-undang yg disebutkan dalam paramount clause
b.Jelaskan mengenai Letter of
Indemnity ,siapa yang menerbitkan dan kapan diterbitkan ?
jawab
-Letter
Of Indemnity adalah surat jaminan untuk mendapatkan
Clean B/L
-Yang
menerbitkan Letter Of Indemnity adalah Shipper
-Letter
Of Indemnity diterbitkan apabila dalam konosemen
terdapat catatan yg disebabkan adanya muatan yg rusak, kurang dalam pemuatan
sehingga konosemen yg diterbitkan adalah Foul B/L dan Shipper menginginkan
Clean B/L
4.a.Dalam salvage banyak yang
menggunakan Lloyd Open Form.Apa keuntungan menggunakan Form tersebut ?
jawab
Keuntungan menggunakan Lloyd Open Form
adalah:
1.Waktu pertolongan bisa lebih cepat
dilaksanakan
2.kemungkinan keberhasilan pertolongan
lebih besar
b.Dalam artikel 14 dari Lloyd Open
Form diatur mengenai Special Compensataion. Kapan hal itu dapat
diberlakukan dan berapa besarnya?
Jawab
-Special Compensation yg di atur dalam
artikel 14 dari Lloyd Open Form diberlakukan apabila salvor berhasil
mengurangi/mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yg disebabkan oleh
pencemaran dari kapal
-besarnya kompensasi yg diberikan kepada
salvour adalah sebesar 30% - 100% dari total biaya yg dikeluarkan oleh Salvour.
5.a.Jelaskan perbedaan antara Asuransi
dan General Average !
Jawab
Asuransi:
-yg membayar claim adalah pihak asuransi
-kejadian yg terjadi adalah tidak di
sengaja
General
Average:
-Claim ditanggung bersama antara shipper
dan consignee
-kejadian yg terjadi di sengaja untuk
menyelamatkan kapal, muatan dan lingkungan.
b.Persyaratan persyaratan apa yang
harus dipenuhi agar dapat diberlakukan General Average
jawab;
1.harus
betul2 ada bahaya yg mengancam
kepentingan bersama yaitu kapal dan seluruh muatan misalnya kandas,
terbakar, tenggelam
2.tindakan
yg menimbulkan kerusakan itu dilakukan dgn sengaja
3.pengorbanan
atau pengeluaran biaya yg luar biasa
4.tindakan
yg dilakukan demi kepentingan semua pihak
5.tindakan
pengorbanan tadi harus bermanfaat atau berhasil, artinya adanya pengorbanan itu
untuk menyelamatkan kepentingan bersama dan berhasil.
6.a.Jelaskan kedaulatan yang dimiliki
Negara Pantai di Laut Wilayah, Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen.
Jawab
Kedaulatan yg dimiliki Negara Pantai di
-laut Wilayah:
Mutlak yaitu punya Negara pantai dan
terbatas yaitu memberikan kebebasan pada kapal2 asing untuk melewati laut
wilayahnya.
-Zona Ekonomi Eksclusif:
Negara pantai mempunyai hak-hak untuk
keperluan eksplotasi dan eksplorasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan
alam, baik hayati maupun non hayati,
yurisdiksi atas instalasi2, pulau2 buatan pengaturan riset ilmiah kelautan serta
perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
-Landas Kontinen:
Negara pantai menjalankan hak berdaulat
untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan alamnya yang terdiri dari
sumber kekayaan mineral dan sumber kekayaan non hayati lainnya pada dasar laut dan tanah dibawahnya.
b.Jelaskan tiga alur laut
kepulauan Indonesia yang telah dilaporkan ke IMO. !
jawab
alur laut kepulauan Indonesia yg telah
dilaporkan ke IMO ada tiga yaitu:
1.dari
laut cina selatan – selat karimata- laut jawa – selat sunda – samudera hindia
2.dari
samudera pasifik - laut Sulawesi – selat makasar – laut flores –selat Lombok -
3.dari
samudera pasifik – laut Maluku(sebelah timur pulau Halmahera) – laut banda –
laut arafura
7.a. Mengapa pemilik barang masih harus
mengasuransikan barangnya sedangkan secara umum selama pengangkutan merupakan tanggung jawab
pengangkut.
Jawab
Karena shipper
khawatir atas kekebalan carrier (pengangkut) seperti :
-Tindakan atau
kelalaian atau kesalahan dari nakhoda, pelaut atau pandu dlm bernavigasi atau
dlm mengurus kapal
-kebakaran
kecuali disebabkan oleh kesalahan nyata dari atau sepengetahuan pengangkut.
-Perils, danger
dan accident of sea and navigable waters
-act of God or
act of war
-act of public
enemy
-penahanan oleh
penguasa
-di sita melalui proses
yg legal
-pembatasan oleh
karantina
b.Konosemen asli biasanya dibuat
dua buah.Apa tujuannya dibuat demkian dan bagaimana pengamanannya supaya tidak
disalah gunakan ?
jawab
-Tujuannya adalah untuk mempermudah
perdagangan B/L
-Pengamanan B/L supaya tidak disalah
gunakan adalah dgn cara memberlakukan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk
satu” artinya apabila satu sudah digunakan maka yg lain tidak berlaku lagi
8.a.Dalam asuransi kita mengenal
Implied Condition dan Express Condition.Jelaska apa maksudnya dan berikan
contohnya.
Jawab
-Implied condition adalah kondisi yg
merupakan prinsip utama dlm penutupan pertanggungan yg tdk tertulis dlm polis
ttp wajib di penuhi oleh tertanggung agar perjanjian pertanggungan sah.
Contohnya :
Kondisi yg harus memenuhi 4 dasat asuransi
yaitu Insurable interest, Principle utmst good faith, Priciple if Indeemnity,
Principle of subrogation.
-Express Condition adalah kondisi2
pertanggungan yg disepakati oleh tertanggung dan penanggung dan akan di
cantumkan pada polis seperti misalnya all risk, total loss only atau with
average
b.Apa isi dari Sue and Labour
Clause ?
Jawab
Isi dari Sue and Labour Clause adalah
syarat yg menyebutkan bahwa terhadap tindakan yg di ambil oleh Nakhoda dan
ABKnya untuk mencegah atau mengurangi kerugian akibat dari suatu kejadian,
biayanya dapat di tutup oleh penanggung
9.a.Jelaskan hubungan antara CLC ,
P& I Club dan FUND.
Jawab
CLC : bahwa perusahan pelayaran harus
mempunyai certifikat dana jaminan yg dikeluarkan oleh P&I club atau pihak asuransi
P & I : sebagai pihak penjaminan apa
bila ada claim yg di tanggung oleh perusahaan pelayaran
FUND : apabila dana yg dikeluarkan oleh CLC
utk membayar claim tidak mencukupi maka fund akan membayarnya.
b.Sebutkan hal-hal yang termasuk Protection yang dibantu
P&I Club ( min.4 )
Jawab
1.Kerugian karena tubrukan
2.Ganti rugi untuk kehilangan jiwa dan
kecelakaan orang
3.Biaya ABK yg sakit atau yg dipindahkan
(biaya perjalanan dalam mutasi)
4.Biaya pengobatan atau dokter ABK atau
penumpang yg sakit atau mengalami kecelakaan sepanjang menurut peraturan
menjadi beban pemilik kapal.
10.a.Jelaskan tanggung jawab Pemilik
Kapal dan Pencharter dalam Time Charter.
Jawab
-tanggung jawab pemilik kapal: minyak pelumas, semua biaya awak
kapal (gaji dan makanan), premi asuransi,menjamin kpl laik laut
-Tanggung jawab
pencharter : Semua biaya operasional kapal, biaya pelabuhan (call fee,
pilotage, anchor), bahan bakar dan air tawar.
b.Apa yang dimaksud dengan :
-Cancelling Date
-Lay days
-Notice of Readiness.
Jawab
-Cancelling Date: tanggal terakhir kapal
melaporkan diri yg dapat membuat pencharter membatalkan perjanjian jika belum
terlaksana
-Lay days: hari2 yg digunakan untuk menyusun
time sheet dan menentukan demmurage dan dispatch
-Notice of Readiness: nota dari pihak kapal
/pengangkut/nakhoda yg diberikan kepada penerima/pencharter/pengirim/agent di
pelabuhan muat/bongkar yg menerangkan bahwa kapal telah tiba dipelabuhan dan
tlah siap untuk bongkar/memuat.
11.a. Jelaskan perbedaan penentuan
garis pangkal biasa dan garis pangkal kepulauan.
Jawab
-Garis pangkal
biasa
adalah garis air surut terendah sepanjang pantai sebagaimana terlihat pada peta
skala besar yang diakui resmi oleh negara tersebut.
-Garis pangkal
kepulauan adalah garis lurus yang menghubungkan titik titik terluar pulau-pulau
dan karang kering kepulauan tersebut.
b.Apa yang dimaksud dengan Yurisdiksi Kriminal ? Apa persyaratan agar Negara pantai dapat
melaksanakan yurisdiksi kriminalnya diatas kapal yang sedang melakukan Lintas
Damai.
Jawab
-Yurisdiksi kriminal
adalah kewenangan Negara pantai untuk membuat peraturan atau undang2 tentang:
Lintas damai, pencemaran, pengawasan imigrasi, bea- cukai, quarantine dsb.
-persyaratannya
adalah
1.Memenuhi peraturan hukum internasional yang diterima secara umum,
prosedur dan praktek tentang keselamatan dilaut termasuk peraturan
Internasional tentang Pencegahan Tubrukan di Laut;
2.Memenuhi peraturan internasional yang diterima secara umum, prosedur
dan praktek tentang pencegahan, pengurangan dan pengendalian pencemaran yang
berasal dari kapal.
12.a. Apa tugas seorang Port State
Control Officer ?
Jawab
Memeriksa kapal-kapal asing yg memasuki
wilayah pelabuhannya apakah cerifikat kpl tersebut masih berlaku atau tidak
b.Dalam hal apa Port State Control
Officer dapat menahan sebuah kapal menurut ketentuan Load Line Convention 1966
?
jawab
a.Sertifikat
Load Line kapal sudah tidak berlaku.
b.Kapal dimuati melewati garis muat sesuai zona.
c.Terdapat perubahan material terhadap konstruksi dan perlengkapan.
d.Penutup bukaan tidak dirawat dengan baik. Contohnya : pintu2 akomodasi, penutup peranginan
13.a.Sebutkan persyaratan apa yang
harus dipenuhi sebuah kapal untuk dapat dinyatakan Laik Laut menurut UU No. 17
thn 2008?
Jawab
1.keselamatan kapal
2.pencegahan pencemaran perairan dari kapal
3.pengawakan
4.pemuatan
5.kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang
6.status hukum kapal untuk berlayar diperairan tertentu..
4.pemuatan
5.kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang
6.status hukum kapal untuk berlayar diperairan tertentu..
7. manajemen keselamatan
8. manajemen keamanan
b.Konvensi konvensi apa yang
terkait dengan persyaratan tersebut ?.
jawab:
1.keselamatan kapal: SOLAS 74
2.pencegahan pencemaran perairan dari
kapal: MARPOL
3.pengawakan: SOLAS + STCW
4.pemuatan :LOAD LINE + SOLAS
5.kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang: ILO
6.status hukum kapal untuk berlayar diperairan tertentu:Convention on Regulation of Ship
4.pemuatan :LOAD LINE + SOLAS
5.kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang: ILO
6.status hukum kapal untuk berlayar diperairan tertentu:Convention on Regulation of Ship
7. management keselamatan: SOLAS + ISM Code
8. managemen keamanan: SOLAS + ISPS Code
14.a.Apa tujuan dari FAL convention ?
Jawab
Tujuannya yaitu
untuk membantu korban pencemaran bila pemilik kapal (korban pencemaran)
tidak/gagal mendapat bantuan dari CLC atau bantuan dari CLC tidak mencukupi
untuk membayar klaim.
b.Sebutkan dokumen yang harus
dipersiapkan oleh kapal pada waktu tiba dan berangkat dari pelabuhan menurut FAL Convention?
Jawab
-General Declaration.
-Cargo declaration
-Ship”s store declaration
-Crew”s effect declalration.
-Crew list.
-Passenger list.
-The document required under the Universal Postal Convention for mail.
-Maritime declaraton of health.
15.a.Dalam Asuransi dikenal 3 macam
total loss.Jelaskan ketiganya.
Jawab
a)Actual Total Loss ,kapal mengalami
kerusakan sedemikian rupa sehingga tidak mempunyai nilai ekonomis lagi
b)Constructive
Total Loss ,jika kapal masih dapat diperbaiki,namun biaya perbaikan /penyelamatan lebih
besar dari harga barang/kapal maka kerugian demikian merupaka kerugian total
kenstruktif
c)Presumed total
loss.Jika
kapal hilang dan setelah jangka waktu tertentu tidak ditemukan,maka keadaan
demikian dianggap presumed total loss.
b.Jelaskan maksud dari :
-Wilfull misconduct
-Deductable clause
-Bunker Clause.
Jawab
-Wilfull misconduct
yaitu kerugian akibat kesengajaan/kelalaian
dari tertanggung(karyawan kecuali nakhoda/awak kapal) tidak dijamin oeh polis
sehingga tdk akan dapat penggantian dari asuransi.
-Deductable clause
Selisih kerugian yg di bayar asuransi dari
pembayaran yg harus ditanggung
-Bunker Clause.
Clause yang menentukan harga sisa bahan bakar waktu serah terima kapal
apakah menurut harga pembelian atau haraga pasar saat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar